Deklarasi Antikorupsi diadakan pada hari Rabu, 3 Februari 2022 di SMP Negeri 3 Pakem. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menghimbau para siswa untuk membangun kekuatan guna memerangi korupsi mengingat pelaku korupsi di Indonesia sangatlah variatif.
Pada kesempatan kali ini kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengawas Sekolah Ibu Murwati Widiani, M. Hum dan Ketua Komite SMP Negeri 3 Pakem Ibu Sri Sumarsih.
Setelah pelaksanaan apel pagi para siswa bersama-sama mengikrarkan deklarasi antikorupsi, acara selanjutnya adalah penandatanganan plakat Deklarasi Antikorupsi oleh pengawas sekolah, ketua komite, perwakilan dari bapak/ ibu guru, OSIS dan perwakilan setiap kelas.