Narkoba menurut BNN (Badan Narkotika Nasional) adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintesis, maupun semi sintesis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Narkoba dapat di manfaatkan sebagai kebutuhan pengobatan dalam bidang kedokteran. Hanya saja, pemakaian narkoba harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Obat yang mengandung narkoba harus memerlukan pengawasan khusus agar tidak disalahgunakan dan tidak merusak kesehatan si pengguna. Jika narkoba disalahgunakan oleh si pengguna akan membahayakan kesehatan sehingga narkoba juga di sebut zat yang berbahaya.
Peredaran dan dampak narkoba sudah meluas dan membahayakan. Tidak mengenal jenis kelamin dan usia, semua berisiko menjadi kecanduan jika sudah merasakan zat berbahaya tersebut. Sehingga pemerintah menetapkan negara berada dalam keadaan darurat narkoba.
Sekarang ini narkoba sudah menjerat generasi muda. Banyak generasi muda yang menggunakan dan menyalahgunakan narkoba hanya untuk kesenangan.
Narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Generasi muda sebagai generasi penerus bangsa akan hancur masa depannya dan gagal meraih cita – citanya. Narkoba menciptakan generasi yang ketergantungan dengan barang tersebut.
Narkoba dapat menghancurkan kreativitas generasi muda. Generasi muda yang harusnya memiliki kreativitas tinggi dan memiliki kecerdasan tidak dapat mengembangkan kreativitasnya.
Narkoba menimbulkan tindak kejahatan yang dilakukan oleh genarasi muda. Generasi muda yang sudah terjerat narkoba cenderung akan melakukan tindakan kejahatan yang di sebabkan oleh pengaruh dari narkoba atau untuk membeli narkoba. Narkoba telah merusak otak dan jiwa para generasi muda.
Karena narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan generasi muda sebagai penerus bangsa maka di perlukan tindakan- tindakan tegas agar narkoba tidak merajalela merusak genarasi muda. Pemerintah telah menetapkan untuk menindak tegas kepada pengedar narkoba dan pengguna narkoba. Peran serta keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting untuk menghentikan hancurnya generasi muda karena narkoba.
Orang tua hendaknya lebih mengawasi dan lebih dekat dengan memberi perhatian kepada anak- anaknya. Mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dapat membentengi masuknya narkoba pada generasi muda. Mengikuti kegiatan- kegiatan yang bermanfaat untuk mengembangkan kreativitas juga dapat mencegah masuknya narkoba.
Lingkungan sekitar kita yang aman dan bebas dari narkoba dapat membantu kita untuk jauh dari narkoba. Siswa SMPN 3 Pakem tidak boleh mengkonsumsi narkoba atau hanya mencobanya saja. Karena tidak baik untuk kesehatan dan mental.
Mari kita sebagai siswa SMPN 3 Pakem bersama- sama melawan narkoba dan mengatakan tidak untuk narkoba. “SAY NO TO DRUGS”