Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Diketahui, peringatan Hari Anak Nasional telah diselenggarakan sejak tahun 1986 silam. Tahun ini, perinagtan HAN masih dalam situasi pandemi covid-19.
Hari Anak Nasional merupakan momentum pentinga untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar.
SEJARAH HARI ANAK NASIONAL
Bermula pencetusan Hari Kanak-Kanak Indonesia di era Presiden Sukarno (Orde Lama) yang berproses cukup rumit, hingga nantinya diganti oleh Presiden RI ke-2 Soeharto pada 1984. Menurut Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI), peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal. Caranya adalah dengan mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan cinta tanah air. Hingga saat ini, peringatan HAN dirayakan dengan berbagai kegiatan. Bahkan, KPPAI telah menyediakan pedoman penyelenggarakan peringatan HAN dengan dukungan penuh dari pemerintah. Dalam laman resminya, KPPAI menyampaikan bahwa masyarakat dari tingkat daerah hingga provinsi bebas mengadakan kegiatan seperti seminar, menonton film bersama, bakti sosial, jalan sehat gembira, berbagai jenis perlombaan, dan lain-lain, dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). HAN juga dijadikan sebagai pengingat bagi rakyat Indonesia untuk menggencarkan gerakan Internasional World Fit for Children. Gerakan ini direalisasikan dengan Kota Layak Anak di sejumlah kota di Indonesia. Tujuan akhir dari gerakan ini tentu saja mewujudkan Indonesia Layak Anak. Peringatan hari anak di tanah air merupakan gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kowani adalah organisasi kaum perempuan Indonesia yang embrionya tercetus sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928, atau beberapa pekan setelah Sumpah Pemuda. Kowani, yang diresmikan tahun 1946, dalam sidangnya pada 1951 memutuskan beberapa kesepakatan. Salah satunya, menurut artikel dalam Majalah Rona (1988), adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional. Upaya tersebut ditindaklanjuti dengan digelarnya Pekan Kanak-Kanak pada 1952. Dalam kegiatan ini, anak-anak berpawai di Istana Merdeka dan disambut langsung oleh Presiden Soekarno. Dalam Sidang Kowani di Bandung yang dihelat pada 1953, Pekan Kanak-kanak Indonesia dirumuskan lebih serius lagi. Kegiatan itu akan rutin dilaksanakan setiap pekan kedua bulan Juli, atau saat liburan kenaikan kelas. Rekomendasi ini disetujui oleh pemerintah. Namun, penetapan itu dinilai tidak memiliki makna dan nilai historisnya karena tidak merujuk kepada tanggal atau momen tertentu. Maka, dalam Sidang Kowani di Jakarta pada 24-28 Juli 1964, muncul berbagai usulan mengenai kapan tepatnya peringatan untuk hari anak-anak di Indonesia. Pada 1959, dikutip dari artikel “Mencari Jejak Hari Anak” tulisan Budi Setiyono dalam Historia.id (22 Juli 2018), pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk memperingati hari anak di Indonesia, bersamaan dengan rangkaian peringatan Hari Anak Internasional pada 1 Juni. Presiden Soekarno seringkali hadir dalam perayaan hari anak ini. Maka, atas usulan Kowani, tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Alasannya, selain bertepatan dengan hari lahir Bung Karno (1 Juni 1901), tanggal ini juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional. Persoalan timbul lagi setelah runtuhnya Orde Lama dan usainya kekuasaan Soekarno. Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto berusaha menghapus semua kebijakan yang lekat dengan rezim sebelumnya, termasuk mengenai peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia yang memang bertepatan dengan hari lahir Soekarno. Dalam prosesnya, tanggal peringatan hari anak di Indonesia sempat beberapa kali mengalami perubahan. Hingga akhirnya, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Mengapa 23 Juli? Pemilihan tanggal ini diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Peringatan HAN diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.
TEMA HARI ANAK NASIONAL 2021
Berbeda dari tahun- tahun sebelumnya, pelaksanaan HAN tahun ini menghadapi tantangan karena adanya Covid- 19. Berdasarkan tantangan tersebut, maka tema HAN tahun2021 adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju dengan Tagline #AnakPeduliMasaPandemi.
Adapun sub- tema HAN 2021, yakni :
- Anak Cerdas Terliterasi
- Anak Gembira dengan Asah, Asih, Asuh
- Anak Sehat dan Gembira
- Anak Cerdas, Kreatif, dan Informatif
- Anak Resiliensi Tangguh dengan Kasih Sayang
LOGO HARI ANAK NASIONAL BESERTA MAKNANYA
Makna logo :
- 3 anak yang memegang bendera berarti, setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita- cita) yang dapat di raih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi. Dimaksudkan, agar anak tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sang saka Merah Putih.
- Warna Merah dan Putih menggambarkan kebersamaan dan nasionalisme anak anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
- Garis berwarna abu berarti situasi akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada dunia anak-anak dengan perubahan pola hidup, tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, bergembira dan penuh kreativitas, dalam perlindungan keluarga.
Mari kita berikan cinta kasih serta kedamaian untuk anak- anak, kita jaga serta selalu dukung tumbuh kembangnya agar kelak menjadi penerus bangsa yang dapat memajukan Indonesia dengan lebih baik, lindungi mereka dari segala bentuk kekerasan. Semoga anak- anak tetap ceria dan selalu bersinar, karena masa depan berada di tangan mereka. SELAMAT HARI ANAK NASIONAL!!
Sumber :
https://tirto.id/sejarah-hari-anak-nasional-alasan-diperingati-setiap-23-juli-eeS
https://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Anak#:~:text=Perayaan%20ini%20bertujuan%20menghormati%20hak,1984%20tanggal%2019%20Juli%201984.